Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal khsusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Kevin awalnya dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023). Namun yang bersangkutan meminta ditunda dengan alasan sedang dinas kerja.
Pada Kamis (12/2023) hari kemarin penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi. Salah satu di antaranya merupakan pegawai KPK.
Namun pegawai KPK tersebut tidak hadir dengan alasan sedang ada dinas dan meminta ditunda pada Senin (16/10/2023) pekan depan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.