Ia pun meminta asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus tersebut. Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.
BACA JUGA:
"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon aku diberi kesempatan untuk itu," ucapnya.
(Fakhrizal Fakhri )