JAKARTA - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai ditahan, Syahrul Yasin Limpo menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.
"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (13/10/2023).
Syahrul Yasin Limpo mengaku bahwa penanganan kasus yang menyeret dirinya sangat profesional.
"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ujarnya.