BEKASI - Tiga palaku begal berinisial SB, SM dan SR ditangkap polisidi Wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Ketiganya memiliki peran yang berbeda dalam kasus pembegalan terhadap driver ojek online (ojol).
"Penangkapan ketiganya berdasarkan pengaduan korban dan keterangan saksi-saksi. Tak lama kemudian polisi mengidentifikasi ketiganya dan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku," ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul dalam keteranganya, Sabtu (14/10/2023).
BACA JUGA:
Hotma mengatakan, peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (2/10/2023) sekira pukul 00.30 WIB lalu, di Jalan Bojong Jaya, Samudrajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Awalnya, kata Hotma, korban SK (41) usai mengantar penumpang di depan RS Tarumajaya. Saat itu juga korban mendapatkan orderan penumpang kembali yang tak lain adalah salah satu pelaku yang sudah direncanakan ke suatu tujuan tak jauh dari TKP.
"Sedangkan kedua pelaku lainnya sudah standby di tempat tujuan tersebut dengan menggunakan sajam," kata Hotma.
BACA JUGA:
Saat korban sampai ke tempat tujuan, korban lalu dihadang oleh dua orang pelaku yang sudah ada di TKP dengan membawa senjata tajam jenis golok dan badik.
"Para pelaku ini mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam tersebut dan meminta sepeda motor, ponsel dan dan dompetnya," tuturnya.
Bukan hanya itu, kata Hotma, para pelaku juga memaksa korban untuk di suru turun dan duduk di tanah dengan tangan dan mulut diikat lakban.