Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Pria Siram Air Keras ke Mantan Bosnya, Ini Motifnya

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 15 Oktober 2023 |09:36 WIB
Seorang Pria Siram Air Keras ke Mantan Bosnya, Ini Motifnya
Seorang pria siram air keras ke mantan bosnya (Foto : Freepik)
A
A
A

Pasalnya, pelaku yang pernah menjadi anak buah korban sebagai penderes karet, sering dimarahi oleh korban, sehingga dia mempersiapkan cairan cuka karet untuk melukai korban.

"Motif tersangka karna faktor dendam kepada korban. Sehingga ia nekad melakukan penganiayaan tersebut," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement