Perkara ketiga dan keempat dengan nomor perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa; perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A. Kemudian perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A dan perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung dan terakhir perkara nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
BACA JUGA:
“Senin, 16 oktober 2023, pukul 10.00 WIB,” sebagaimana dilansir dari laman informasi MK RI, Minggu 15 Oktober 2023.
BACA JUGA:
Ketua MK Anwar Usman sebelumnya membenarkan adanya pembacaan sidang putusan pada besok, Senin 16 Oktober 2023. Nantinya akan ada sembilan hakim konstitusi yang akan menghadiri sidang pembacaan putusan itu.
“Ya (9 hakim hadir) kalau enggak ada halangan,” ucapnya, Selasa 10 Oktober 2023 silam.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.