Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 3 Saksi Korupsi Kementan, dari Sespri hingga Kepala Subbagian

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |16:33 WIB
KPK Periksa 3 Saksi Korupsi Kementan, dari Sespri hingga Kepala Subbagian
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Ari Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan keterangan pihak terkait dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Hari ini, lembaga antirasuah menjadwalkan pemanggilan tiga saksi.

"Hari ini (17/10) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Para saksi yang dimaksud adalah, Sekretaris Pribadi Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi; Staf biro umum dan pengadaan merangkap Staf Khusus Menteri Pertanian, Rio Nugraha; dan Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, Sugeng Priyono.

Mereka akan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sekadar informasi, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement