Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto menilai Munarman kooperatif dan mengikuti semua kegiatan positif selama menjalani hukuman badan di Lapas Salemba.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.