Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Inilah Alasan Soekarno Tolak Mentah-Mentah Negara berbentuk Kerajaan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |06:50 WIB
Inilah Alasan Soekarno Tolak Mentah-Mentah Negara berbentuk Kerajaan
Soekarno (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA- Inilah alasan Soekarno tolak mentah-mentah negara berbentuk kerajaan yang jarang diketahui oleh banyak orang. Pasalnya dia pertama kali ditawari bentuk negara kerajaan dirinya menolak dengan sangat tegas.

"Aku tidak sejutu dengan kerajaan ini akan mengingkari spirit nasionalisme yang sudah akun bangun," kata Soekarno dalam film tentang dirinya, dari kanal YouTube Jas Merah.

Selain itu alasan Soekarno tolak mentah-mentah negara berbentuk kerajaan dikarenakan Indonesia memiliki aturan UU Nomor 19 tahun 1994 yang mengatur tentang pokok kehakiman.

Hal itu terlihat dari kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Soekarno, termasuk salah satunya membubarkan parlemen dan lantas membentuk MPRS serta Dewan Pertimbangan Agung.

"Sejarah mencatat, berdasarkan Dekret Presiden pada 5 Juli 1959, Soekarno membubarkan parlemen dan kemudian membentuk MPS dan Dewan Pertimbangan Agung," ungkap pengisi suara kanal YouTube tersebut.

Sebagai informasi, Soekarno lahir di Blitar pada 6 Juni 1901. Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di Blitar. Semasa sekolah dasar hingga tamat, Soekarno indekos di rumah Haji Oemar Said Tjokroaminoto (HOS Tjokroaminoto) yang merupakan politisi kawakan pendiri Syarikat Islam.

Kiprah Soekarno pun berlanjut ke bidang politik. Kemudian, sang proklamator merumuskan ajaran Marhaenisme serta mendirikan sebuah partai yang bernama PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927. Tujuan diberdirikannya partai ini adalah untuk menuju Indonesia merdeka.

Kompeni yang tidak senang dengan pergerakan Soekarno mengambil tindakan agar pemerintahan Hindia-Belanda saat itu masih bisa berdiri kokoh di tanah jajahannya. Akibatnya Belanda menjebloskan Soekarno ke penjara Sukamiskin yang berada di di Bandung pada 29 Desember 1929.

Delapan bulan mendekam di jeruji besi, ia pun baru disidangkan. Dalam pidato pembelaannya yang berjudul “Indonesia Menggugat”, beliau menggambarkan kondisi politik internasional dan keadaan rakyat Indonesia di bawah belenggu kolonialisme.

Pembelaannya itu membuat Belanda semakin marah sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah bebas pada tahun 1931, beliau bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, beliau kembali ditangkap Belanda dan diasingkan ke Ende, Flores, pada tahun 1933. Empat tahun kemudian ia dipindahkan ke Bengkulu.

Setelah menelan berbagai pil pahit, perjuangannya tidaklah sia-sia. Pada Agustus 1945 ia bersama Moh. Hatta dan tokoh nasional lainnya menyusun naskah proklamasi yang akhirnya dibacakan pada 17 Agustus 1945. Pembacaan naskah ini sekaligus mengukuhkan kedaulatan Republik Indonesia.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement