SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada hari ini, Kamis (2/11/2023) akan menggelar prarekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Berbagai persiapan telah dilakukan polisi pada Kamis pagi. Tempat berjualan pecel lele di Pasar Jalancagak Subang juga telah dipasangi garis polisi. Tempat pecel lele ini diduga merupakan awal pertemuan Yosef (suami Tuti) dan M Ramdanu alias Danu (keponakan) sebelum pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) terjadi.
Selain itu, polisi juga telah mengembalikan mobil Alphard ke tempat kejadian perkara (TKP). Mobil Alphard inilah tempat kedua jenazah ditemukan di bagasi belakang.
Rencananya pada prarekonstruksi ini, Ditreskrimum Polda Jabar akan melaksanakan 80 reka adegan. Dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Yosef, Danu, Mimin Mintarsih (istri muda Yosep), Arighi dan Abi (anak Mimin).
Namun, belum diketahui apakah semua tersangka akan dihadirkan dalam prarekonstruksi ini atau tidak.
(Arief Setyadi )