PALEMBANG - Seorang bocah perempuan berinisial R (8) penyandang disabilitas (tuna wicara) di Palembang kecanduan video porno.
Okezone merangkum 5 fakta soal anak jadi kecanduan tonton film porno. Berikut ulasannya:
1. Anak Kecanduan Porno Usai Jadi Korban Pencabulan Ayahnya
Dan yang mengejutkan bocah di bawah umur itu telah menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya selama 2 Tahun.
2. Kronologi Terungkapkan Anak Perempuan Kecanduan Film Porno
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari pendamping korban.
Diketahui korban yang tinggal di Asrama Sentra Budi Perkasa Palembang ini awalnya kepergok oleh pendamping asrama sedang menonton video porno kartun di YouTube.
Lalu, pendampingnya itu mencegah dan mengganti tontotan korban. "Tapi saat diganti korban marah, dan setelah tontonannya dikembalikan semula korban langsung membuka pakaian dan menunjukkan gelagat aneh," katanya.
3. Korban Akui Jadi Korban Pencabulan Ayahnya
Saat itu, pendamping asrama berinisiatif mengajak korban berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari barulah diketahui kalau R ini telah menjadi korban pencabulan ayah angkatnya berinisial HI (47).
Di mana, pendamping asrama lalu membawa korban ke bidan untuk diperiksa dan ditemukan kejanggalan seperti bekas persetubuhan baru di alat kelaminya. Selanjutnya, ia dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk melakukan visum.
"Hasilnya ada luka di bagian vital korban yang diduga akibat persetubuhan," katanya.
4. Ayah Anak Kecanduan Film Porno Ditangkap Polisi
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan perbuatan cabul itu diduga sudah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023.
Selanjutnya, petugas mengamankan ayah angkat korban guna menjalani periksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
5. Ayah Bantah Cabuli Anaknya
Sementara itu, HI membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. Menurutnya, korban sudah menjadi anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu, dan tinggal bersamanya sebelum pindah ke asrama.
"Saya tidak melakukan perbuatan itu. Dari usia dua bulan dia tinggal dengan saya hingga akhirnya pindah ke asrama sentra," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )