JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti dokumen ke hakim terkait sidang praperadilan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/11/2023). Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, agenda sidang hari ini adalah penyerahan bukti dokumen, baik dari Pemohon dan Termohon. KPK disebut menyerahkan 164 bukti dokumen ke hakim. Sementara itu, tim kuasa hukum SYL sebagai Pemohon menyerahkan empat bukti.
BACA JUGA:
"Dari mereka (KPK) 164 (bukti dokumen). Itu sebenarnya berkaitan dengan pokok perkara. Tidak ada kaitan dengan praperadilan," ujar Kuasa Hukum SYL, Dodi Abdul Kadir.