"Bukti yang kami sampaikan (berjumlah) empat. Itu yang berkaitan dengan prosedur," sambungnya kemudian.
BACA JUGA:
Sebagai informasi, SYL melayangkan gugatan praperadilan lantaran tidak terima ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Permohonan praperadilan SYL teregister dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel.
Dalam petitumnya, politikus Partai Nasdem itu menggugat sah atau tidaknya penetapan tersangka. Adapun sidang praperadilan SYL akan berlanjut Kamis (9/11/2023) pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Pemohon dan Termohon.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.