JAKARTA - Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini diadakan secara tertutup di Gedung MK, dari pantauan MNC Portal Indonesia, rapat pleno itu sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.
Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, RPH dilakukan untuk mencari kesepakatan mufakat untuk terpilihnya Ketua MK yang baru. Namun, jika belum menemukan kesepakatan maka pemilihan akan diadakan secara terbuka dengan sistem voting.
"Betul (diadakan sistem voting)," kata Fajar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan mengatakan jika hari ini, Mahkamah Konstitusi akan melakukan rapat pleno pemilihan ketua baru setelah pencopotan Anwar Usman dari kursi Ketua MK
MK akan menyelenggarakan pemilihan Ketua MK yang baru sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 6 tahun 2023.
"Pukul 09.00 WIB (rapat pleno), akan melaksanakan PMK no 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,” kata Heru di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).
Dalam pemilihan tersebut, Heru mengatakan pemilihan tersebut diawali dari upaya musyawarah yang berujung pada kemufakatan.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," kata Heru.
Pemilihan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.