PONTIANAK - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi dari oknum aparat sejak mengkritisi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Bahkan tidak hanya dirinya sendiri, Melki mengaku keluarga dan gurunya juga mengalami hal yang sama.
Menanggapi adanya dugaan intimidasi tersebut, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto membantah keras dugaan tersebut. Dia memastikan akan menindak tegas terhadap anggota Polri jika melakukan pelanggaran dan bermain dalam situasi pemilu saat ini.
“Anggota polri tersebut akan dijerat dengan aturan hukum sesuai Undang-Undang,” ucap Irjen Rismanto, Jumat (10/11/2023).
Terkait dugaan intimidasi yang dialami Melki, keluarga beserta gurunya, kata Irjen Rismanto, pihaknya dengan tangan terbuka menanti adanya pelaporan dari pihak Melki. Tentunya, pihak kepolisian akan membantu secara proaktif serta menindaklanjuti informasi-informasi guna menelusuri kebenarannya.
“Bahkan, Polda Kalimantan Barat akan memberikan perlindungan bagi Melki Sedek Huang selama kembali ke kampung halamannya,” sambungnya.
Sebelumnya, Melki mengaku mendapat intimidasi termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Melki mengaku sejak awal menjalani kepengurusan BEM Universitas Indonesia di 2023 kerap mendapat serangan-serangan digital maupun teror dalam berbagai bentuk.
“Namun, intensitasnya kian tinggi sejak putusan MK,” ucapnya.
Melki menyebut keluarganya di Pontianak juga didatangi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan beberapa minggu lalu.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.