Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Suara Musik, Pria di Way Kanan Dikeroyok Empat Orang

Yuswantoro , Jurnalis-Minggu, 19 November 2023 |02:30 WIB
 Gegara Suara Musik, Pria di Way Kanan Dikeroyok Empat Orang
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

Berdasarkan laporan dari korban itu, Polsek Negeri Besar melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan sebagai terlapor dari kediaman masing masing di Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

"Hasilnya terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Negeri Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Septri.

Sementara, yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement