"Sedang kita kejar," kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Minggu 19 November 2023.
2. Pistol Rakitan
Polisi menduga pistol yang dipamerkan dan diletuskan oleh pelaku sebagai senjata api rakitan. Keberadaan senjata api dan pemiliknya yang tidak memiliki izin dinilai dapat membahayakan masyarakat.
“Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan aksi koboi jalanan yang pamer pistol sambil meletuskan proyektilnya," ujarnya.
3. Wajah Pelaku Tak Terekam