Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPK Jadi Tersangka, Wapres Maruf: Serahkan pada Koridor Hukum, Pemerintah Tak Akan Intervensi

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |05:13 WIB
 Ketua KPK Jadi Tersangka, Wapres Maruf: Serahkan pada Koridor Hukum, Pemerintah Tak Akan Intervensi
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin (foto: Setwapres)
A
A
A

“Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan sodara FB selaku ketua KPK RI Sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah,” kata pada Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Firli dilakukan usai jajaran Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

Selain itu, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement