Menanggapi hal tersebut, Alam menjelaskan pentingnya sebuah perjanjian kerja sama sebelum melakukan usaha bersama seseorang.
"Suatu keharusan punya bukti teman-teman harus detail membaca klausul. Saya harus telribat dalam perjanjian biar tau ada yang kurang dan tidak sesuai tinggal nanti ada proses TTD," kata dia.
"Kalau bisnis harus ada bukti biar enak aja karena soal pembagian itu dinamis," tambahnya.
BACA JUGA:
Walaupun begitu dia mengaku masih terus belajar mengenai perjanjian usaha. Hal ini agar dirinya mendapatkan hasil yang terbaik.
"Kalau perlu kebetulan punya teman-teman fakultas hukum. Banyak tanya ke mereka," tuturnya.
(Nanda Aria)