BEKASI - Seorang pria berinisial YH (36) di Kabupaten Bekasi, tega menganiaya istrinya secara sadis menggunakan senjata tajam jenis golok. Pelaku menganiaya korban R (35) hingga penuh luka sobek di bagian kakinya.
Kanitreskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar tindakan KDRT ini terjadi Kampung Cisarua, Desa Sirna Jati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (12/12/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
BACA JUGA:
Kata dia, menurut seorang saksi bernama Nuraini, tetangga korban awalnya mendengar ada teriakan seorang perempuan di lokasi TKP.
"Lalu, saksi Nuraini (kerabat korban) Menuju rumah korban dan melihat keadaan di dalam rumah korban dari jendela kaca pada saat itu korban melihat ada ceceran darah di lantai," kata Iskandar, dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).
BACA JUGA:
Melihat kejadian itu, saksi mendobrak pintu rumah korban dengan keadaan terkunci. Setelah saksi masuk ke dalam rumah, saksi melihat pelaku YH (suami korban) sedang memegang golok yang sedang disabetkan ke arah kaki korban.
"Pada saat itu, datang saksi dua bernama Heri yang juga masuk ke rumah korban, mereka melihat pelaku (suami korban) sedang memegang benda tajam," jelasnya.
Hingga kedua saksi memisahkan pelaku yang saat itu menganiaya korban. Setelah melakukan aksinya pelaku lalu kabur menggunakan sepeda motor.
"H8ngga saat ini belum tertangkap. Sedangkan korban dibawa Ke Rumah Sakit RSUD Cileungsi guna penanganan lebih lanjut," ujarnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.