Korban sendiri ditemukan terkapar sekira 30 meter dari lokasi kejadian dengan luka di bagian belakang leher, pinggang sebelah kiri, dan lengan kiri. Keluarga korban menyatakan bahwa korban Roni Tinungki mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka telah diamankan setelah penyelidikan. Ia kini berada dalam tahanan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Sementara itu, korban korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pemulihan dari luka-lukanya," tuturnya.
(Arief Setyadi )