Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berhasil Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri dan Kejagung Raih Penghargaan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |23:00 WIB
 Berhasil Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri dan Kejagung Raih Penghargaan
Penyidik Polri raih penghargaan (foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada penyidik Polri dan Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung). Penghargaan tersebut diberikan lantaran mereka dianggap mampu mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak yang sempat menghebohkan publik pada 2022 lalu.

"Kita apresiasi terhadap aparat penegak hukum khususunya penyidik dan penuntut umum yang menurut kami telah bekerja melalui panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum sehingga bisa membongkar sebuah kejahatan yang sangat rapi," kata Ketua Umum Public Interest for Police Trust, M. Nasser saat ditemui usai pemberian penghargaan, Senin (18/12/2023).

Nasser menyebutkan, dalam mengusut kasus tersebut menurutnya bukan perkara yang mudah. Pasalnya, penyidik polri dihadapkan dengan sulitnya memperoleh data yang akurat untuk mengungkap kasus tersebut.

"Sangat sukar memperoleh akses, namun dapat terungkap sebuah kejahatan sistematis, terencana yang sebetulnya kalau di negara-negara luar disebutkan sebagai kejahatan kesehatan besar karena korbannya 204 orang anak-anak rentan (usia) 1-11 tahun yang meninggal karena minum sirup paracetamol yang bahan baku tambahannya yang antara lain adalah bahan baku tambahannya sebetulnya bahan untuk industri cat," ungkapnya.

Kepada penuntut umum Kejagung, Nasser menyebutkan penghargaan tersebut diberikan karena telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, bisa memberikan rasa keadilan.

"Kemudian penuntut umum juga di pengadilan luar biasa, bisa menghadirkan keadilan di persidangan," ucapnya.

Berikut nama-nama Penyidik Polri yang mendapat penghargaan:

1. Brigjen Pol. Nunung Saifuddin

2. Kombes Pol Indra Lutrianto amstono

3. Kompol Andika Urrasyidin

4. AKP Yulinar

5. Iptu Radiawanto

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement