Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dicekoki Miras, Gadis Berusia 16 Tahun Diperkosa Pemuda Kenalannya

Budi Setiawan , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |18:56 WIB
Dicekoki Miras, Gadis Berusia 16 Tahun Diperkosa Pemuda Kenalannya
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

Kemudian korban dicekoki miras hingga tak berdaya. Korban lalu dibawa ke kamar untuk di tidurkan.

"Saat itulah, pelaku kemudian menyetubuhi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Bagus Panuntun, Selasa (19/12/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polres Sukabumi Kota.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement