Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang Usai Diteken Jokowi

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |11:44 WIB
Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang Usai Diteken Jokowi
Presiden Jokowi/ Okezone
A
A
A

(2) Setiap orang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa orang supaya :

(a) memberikan sesuatu batang yang sebagian atau seluruhnya milik orang tersebut atau milik orang lain atau

(b) memberi utang, membuat pengakuan utang atau menghapuskan piutang.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( Revisi UU ITE ) disahkan menjadi UU.

Persetujuan itu telah diputuskan dalam forum pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi I DPR bersama pemerintah, Rabu (22/11/2023).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement