Dia menyebutkan Pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional diselenggarakan berdasar iman, taqwa, dan akhlak. Sehingga yang perlu didahulukan adalah moral dari pada otak.
"Itu tujuan pendidikan kita. Kalau sadara pulang hanya jadi pemegang ijazah Sarjana, Diploma, dan Magister tanpa punya sikap mora sangat disayangkan. Sikap moral itu adalah pemihakan kepada kebaikan masyarakat kedua bersikap jujur sebagai intelek," jelasnya.
Mahfud MD berharap agar semua lulusan universitas atau perguruan tinggi bisa jujur dalam setiap kegiatan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
"Saudara kalau jadi pejabat, penegak hukum, atau apapun saudara jangan hanya mengandalkan ketangkasan otak atau kecerdasan logika dan skill tapi juga harus mengingat moralitas dan akhlak," tegasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.