Salah satu penerima sertipikat redistribusi tanah, Amiruddin (32), seorang pedagang ayam di Muaro Jambi turut menuturkan kebahagiaannya atas sertipikat tanah yang telah diterima. Kini, ia dapat tenang menjalankan aktivitas untuk menyejahterakan keluarganya.
“Kami tinggal di sini 10 tahun tanpa miliki sertipikat. Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN serta seluruh pihak terkait yang telah memudahkan. Saya senang, tanah kami seluas 149 meter persegi sekarang sudah jelas,” tutur Amiruddin sepulang berdagang.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Inspektur Jenderal, R.B. Agus Widjajanto; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Sapriadi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin I Samosir beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris dan Pj. Bupati Muaro Jambi beserta Forkopimda setempat.
(Angkasa Yudhistira)