JAKARTA - Redistribusi Tanah sebagai wujud Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah hadir hingga pelosok. Program strategis nasional ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.
Di mana Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur seluas 200 Hektare.
Pada lokasi tersebut, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan kelapa sawit, coklat, dan tebu.
“Kalau saya lihat di sini, kelapa sawitnya sudah jadi, tinggal merawat kemudian tentunya memanen. Mudah-mudahan tujuan dari pemerintah memberikan tanah melalui redistribusi tanah ini benar-benar bisa membuat masyarakat tersenyum karena kehadiran negara melalui program Reforma Agraria,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
Dalam kesempatannya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertipikat redistribusi tanah secara door to door dan duduk berkumpul bersama para penerima sertipikat di kebun kelapa sawit. Ia mengingatkan, sertipikat yang telah diterima agar disimpan dengan baik serta digunakan secara bijak.
“Sertifikat tidak bisa dijual selama 10 tahun, kalau disekolahkan, diagunkan ke perbankan bisa. Jadi untuk kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian atau UMKM bisa. Dan sekali lagi saya mohon kepada Bapak/Ibu manfaatkan tanah ini dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Ia berharap program redistribusi tanah dapat terus berkembang dengan memberikan akses pemberdayaan masyarakat. “Ini kita sudah memberikan aset berupa tanah dan kita juga akan memberikan akses yaitu pemberdayaan masyarakat untuk bisa menanam dengan baik dan kita juga memberikan akses ke perbankan apabila diperlukan,” papar Hadi Tjahjanto.