Selain itu kasus ini juga melibatkan tiga oknum prajurit berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J telah ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
Wira menyebut, ratusan kendaraan bermotor tersebut merupakan pesanan dari seorang kewarganegaraan Timor Leste bernama Atino, Ajanu, Jhon dan Amau. Pengiriman dari tersangka di Indonesia biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi perkontainer adalah 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda.
Dikatakannya, tersangka sudah melakukan kegiatan penggelapan kendaraan ke Timor Leste sudah dilakukan sejak 2022 lalu dengan keuntungan mencapai ratusan ratusan juta per bulannya.
“Menangkap dua orang tersangka, di mana tersangka M berperan sebagai pengepul dari kendaraan tersebut yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste sedangkan dan tersangk EI pengepul sekaligus yang memberikan biaya untuk pengiriman ke Timor Leste,” terang Wira.