Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Netralitas dan Imparsialitas Penyelenggaraan Pemilu Indonesia di Luar Negeri Mesti Diperhatikan

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |05:32 WIB
Netralitas dan Imparsialitas Penyelenggaraan Pemilu Indonesia di Luar Negeri Mesti Diperhatikan
A
A
A

JAKARTA - Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang harus ditekankan soal netralitas. Namun penyelenggaraan pemilu di luar negeri juga harus diperhatikan netralitas serta imparsialitasnya. Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo.

"Saya sudah melakukan pemantauan pemilu di luar negeri sejak 2009, 2014, 2019. Nah ini yang jarang jadi perhatian semua pihak di Indonesia soal netralitas dan imparsialitas dalam konteks pemilu Indonesia di luar negeri," kata Wahyu dalam diskusi mingguan Gerakan Jaga Pemilu yang disiarkan secara daring

Dalam satu dekade ini, kata Wahyu, banyak duta besar Indonesia di luar negeri yang merupakan perwakilan partai politik maupun relawan.

"Nah itu punya pengaruh terhadap netralitas mereka, netralitas perwakilan Indonesia di luar negeri dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.

Wahyu pun mencontohkan kasus Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Pada 2019 lalu, putra kedua Rusdi yakni Davin Kirana maju sebagai caleg muda dari partai NasDem.

"Kasus yang paling menonjol adalah, kasus keterlibatan duta besar Rusdi Kirana pada tahun 2019, pada saat dia memberi ruang khusus pada anaknya yang nyalon melalui Partai NasDem, dengan juga penemuan surat suara yg semua coblos dia," ucapnya.

Wahyu juga mencontohkan kasus serupa yang terjadi pada Pemilu 2024. Kala itu, ditemukan sebanyak 35 ribu surat suara mencurigakan yang telah tercoblos.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement