KOLAKA - Seorang lansia bernama Mandu (80) warga Lingkungan II, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang pria Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial M (28) menggunakan sebilah parang, Senin (15/1/2024). Korban alami luka robek pada pelipis hingga mendapat perawatan di puskesmas setempat.
Kapolsek Watubangga, Ipda Rusdianto mengatakan, M awalnya mendatangi kantor Kelurahan Anaiwoi pada pukul 09.00 Wita dan menjumpai salah seorang staf mengajaknya berbicara. "Ngelantur dan tidak jelas yang dibicarakan," ujarnya.
Setelah menemui staf kelurahan, M selanjutnya ke samping kantor yang merupakan rumah Mandu. Korban saat itu sedang mengupas kelapa menggunakan parang.
"Setelah mengupas, parangnya disimpan di sampingnya. Pelaku ini datang dari belakang korban dan langsung mengambil parang itu dan menebaskannya ke pelipis korban," bebernya.
Melihat Mandu tersungkur ke tanah, M selanjutnya melempar sajam itu dan meninggalkan tempat kejadian. Jajaran Polsek Watubangga yang menerimah informasi itu langsung ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku.
"M memiliki riwayat gangguan jiwa dan telah beberapa kali masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Kami sudah amankan dan telah menghubungi pihak RSJ untuk menemuinya," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)