Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi Depok Hari Ini

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |09:40 WIB
Polisi Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi Depok Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi berencana melakukan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi bernisial K (20) yang dilakukan Argiyan Arbirama (20). Rekonstruksi dilakukan hari ini, Selasa (23/1/2024).

"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insya Allah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 22 Januari 2024.

Wira mengatakan, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara di Jalan Belacus, Sukmajaya, Kota Depok pada hari ini pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi, tutur dia, digelar guna mengetahui perbuatan yang dilakukan Argiyan.

"Kemudian, setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," tutur dia.

Sebelumnya, pelaku Argiyan diketahui menggunakan modus mengajak ngopi sebelum melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi Universitas Gunadarma bernama K (20) setalah akhirnya ditemukan tewas di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada Kamis 18 Januari 2024.

Atas perbuatannya, polisi kini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau 351 Ayat (3) KUHP yaitu penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dan atau Pasal perkosaan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement