MURATARA - Berry S Karno alias BS, seorang Camat Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) BS ditangkap polisi, saat sedang berada di kamar mandi sambil menikmati narkotika jenis sabu, Rabu (31/1/2024).
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan penangkapan terhadap oknum camat tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan dan ditahan," kata Koko.
Diketahui pria berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dibekuk pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB, di kantor Camat dan saat digerbek yang bersangkutan sedang dalam kamar mandi sambil memegang alat hisap sabu (bong). BS ditangkap oleh Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara.
"Tim Bungkus yang nangkap, iya (kasus narkoba), sementara itu dulu ya, masih kita kembangkan," katanya.
Dari informasi diperoleh, oknum camat tersebut ditangkap di area kantornya saat jam masuk kerja. Setelah dilakukan pengintaian terkait informasi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Nibung.
"Dia ditangkap jam tujuh setengah pagi tadi, pas jam masuk kantor," ujar seorang yang tidak mau disebutkan namanya.
Penangkapan terhadap oknum camat itu disebut-sebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dan Kasat Res Narkoba Polres Muratara, AKP Johny Martin saat dikonfirmasi tak membantah soal itu. Namun pihaknya belum bisa memberi penjelasan karena masih dalam pendalaman dan pengembangan.
"Kita masih pendalaman dan pengembangan, nanti kami kabari," pungkasnya.
(Awaludin)