BANDUNG - Sebanyak 20.863 narapidana (napi) dan tahanan di rutan serta lapas di Jabar akan mencoblos menggunakan hak suara mereka pada hari pencoblosan Pemilu 2024, besok, Rabu 14 Februari 2024. Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) didirikan di dalam rutan dan lapas sebanyak 89 TPS.
"Total ada 20.863 orang warga binaan. Untuk TPS ada sebanyak 89," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2024).
Andika Dwi Prasetya menyatakan, 20.863 warga binaan tersebut terdiri dari DPT, DPTb, hingga DPK. Terdapat sejumlah warga binaan tak bisa menggunakan hak pilih karena beberapa faktor salah satunya NIK tidak valid.
"Selain itu ada juga persoalan tidak terakomodirnya semua usulan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dari UPT Pemasyarakatan," ujar Andika Dwi Prasetya.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, proses pemungutan suara dalam rutan dan lapas di Jabar akan melibatkan unsur kepolisian, TNI, KPU, dan Bawaslu.
"Kami sudah membentuk tim pengamanan internal yang terdiri 10 personel dengan tugas pengamanan prapemilu, saat pemilu dan pascapemilu," kata Kadivpas.
(Awaludin)