Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edei Toet Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |18:50 WIB
Rektor Universitas Pancasila Prof Dr Edei Toet Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual
A
A
A

JAKARTA - Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Prof Dr Edei Toet Hedartno dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Korban sendiri merupakan pegawai pada universitas tempat rektor tersebut menjabat.

Laporan telah teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Adapun yang menjadi korban adalah wanita inisial R, yang merupakan pejabat di bagian kehumasan. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.

Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda dikutip, Sabtu (24/2/2024).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement