Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kematian 68 Anak Terkait Obat Batuk Sirup, 23 Orang Dijatuhkan Hukuman Penjara

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 27 Februari 2024 |06:33 WIB
Kematian 68 Anak Terkait Obat Batuk Sirup, 23 Orang Dijatuhkan Hukuman Penjara
23 orang dijatuhi hukuman penjara akibat kematian 68 anak terkait obat batuk sirup (Foto: Reuters)
A
A
A

Marion Biotech saat itu membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya tidak setuju dengan temuan tersebut.

Produksinya kemudian dihentikan oleh kementerian kesehatan India, dan izin perusahaan tersebut ditangguhkan oleh departemen keamanan pangan di negara bagian utara Uttar Pradesh, tempat perusahaan tersebut bermarkas.

Pada Maret lalu, izin produksinya dibatalkan secara permanen.

Pengadilan memutuskan keluarga dari 68 anak yang meninggal masing-masing akan menerima kompensasi sebesar USD80.000.

Jumlah yang sama juga akan diberikan kepada keluarga dari empat anak yang menjadi cacat setelah mengonsumsi sirup obat batuk.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement