Kemudian melatih mendengarkan atau berkonsentrasi terhadap apa yang disampaikan guru maupun teman. Memberikan pengetahuan tentang larangan naik sepeda listrik atau sepeda motor bagi anak-anak di jalan raya.
Kegiatan ini diharapkan bisa membuat anak-anak selalu menjaga sopan santun kepada guru dan orang tua.
Menurut Aiptu Fransisca, Satbinmas Polres Lamandau mencoba membuat Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepakatan dengan 24 sekolah di Kabupaten Lamandau. Nantinya, Satbinmas akan menggelar bimbingan penyuluhan atau sosialisasi dan pembinaan upacara.
"Kami juga memiliki program perpustakaan keliling di Taman Kanak-Kanak (TK). Saya membacakan buku cerita dan memberikan pengetahuan terutama bagaimana anak menjaga tubuh untuk mengurangi kejahatan terhadap anak sebagai korban," paparnya.
(Fetra Hariandja)