Adapun selain di Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, ada tiga titik lain di DKI Jakarta yang melakukan pantauan hilal, yakni Masjid Hasim Asyari Jakarta Barat, Ponpes Hidayatullah Basmol Jakarta Barat, dan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu.
Menurut kriteria baru MABIMS, (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriyah akan ditetapkan oleh Kemenag dengan menunggu laporan dari beberapa titik yang menjadi tempat digelarnya pemantauan Hilal.
(Fakhrizal Fakhri )