Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis di Banyuasin Digilir Delapan Pemuda, Kini Hamil Enam Bulan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |07:48 WIB
 Gadis di Banyuasin Digilir Delapan Pemuda, Kini Hamil Enam Bulan
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

PALEMBANG - Tragis nasib yang dialami M (23) seorang gadis asal Banyuasin, Sumsel akibat diperkosa oleh 8 orang pelaku, kini hamil enam bulan dan melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumsel, Sabtu 16 Maret 2024.

Informasi yang diperoleh diketahui bahwa peristiwa pemerkosaan itu terjadi April-Desember 2023 lalu. Adapun terlapor berjumlah 8 orang. Yakni berinisial; KH, RI, FA, IP, TI, HT, FA, dan A. Korban kini mengalami trauma mendalam akibat kejadian tersebut.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Amanah Nusantra, Prengki Adiatmo, mengatakan korban sendiri merupakan seorang gadis yang memang kurang dalam pendidikan sehingg agak telat untuk berpikir.

Dikatakannya, kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dari kakak perempuan korban yang melihat adiknya mengalami perubahan fisik serta sering mual-mual.

"Korban lalu dibawa ke bidan desa untuk memeriksakan kondisinya. Dari sana baru diketahui kalau yang bersangkutan sedang hamil," katanya, Minggu (17/3/2024).

Selanjutnya pihak keluarga membujuk agar korban untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya, hingga diketahui kalau yang bersangkutan diduga sudah menjadi korban pemerkosaan sejumlah orang berkali-kali dalam periode waktu tersebut.

"Kalau dari yang diingat oleh korban, pelakunya ada delapan orang. Tapi bisa saja nanti bertambah," katanya.

Di mana pihak keluarga sebelumnya sudah melakukan mediasi dengan beberapa terlapor, dan mereka juga mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Namun mediasi tersebut tidak menemukan titik temu.

"Keluarga korban sebelumnya juga sudah mencoba membuat laporan ke Polsek dan Polres Banyuasin, tapi ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana," katanya.

Selanjutnya keluarga korban didampingi Kantor Hukum Amanah Nusantra membuat laporan kembali ke Subdit IV PPA Polda Sumsel pada Jumat, 15 Maret 2024. Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/275/2024/SPKT Polda 024/SPKTPOLDA SUMATERA SELATAN.

Ditambahkan Prengki, dalam rentang waktu tersebut, tindak dugaan pemerkosaan itu dilakukan oleh sejumlah orang dalam waktu yang berbeda-beda. Korban juga sempat digilir oleh 2 terlapor dalam 1 hari yang sama.

"Kami menduga korban sudah dijadikan eksploitasi oleh para terlapor, dan selama ini korban dalam tekanan pengancaman atau pun intimidasi sehingga membuatnya takut untuk bersuara," katanya.

Akibat kejadian ini pula korban mengalami trauma berat. Terlebih hasil USG juga menyatakan ia dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum juga berharap kepolisian dapat segera bertindak secara intensif melakukan penyelidikan kasus ini, dan tegak lurus sehingga terciptanya kepastian hukum.

Sementara itu, Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini, membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan terhadap gadis di Desa Sungsang tersebut.

"Laporannya baru kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti untuk penyelidikan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement