JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama 14 hari dari tanggal 4 - 17 Maret 2024. Selama operasi berlangsung sebanyak 14.510 pengendara ditindak menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik yang statis dan mobile.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selama operasi selain memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan penindakan. Penindakan dilakukan dengan menggunakan sistem ETLE serta teguran pada pengendara yang melanggar aturan.
"Selama pelaksanaan penindakkan pada Operasi Keselamatan Jaya 2024 dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan Melalui ETLE Statis dan Mobile," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).
Lebih detail dia mengatakan, jenis pengendara yang ditindak menggunakan sistem ETLE tersebut. Sebanyak 2.419 pengendara roda dua ditindak karena tidak menggunakan helm.
"Kemudian, pelanggar yang ditindak melawan arus 1.970 elanggar, melawati marka jalan karena 816 pelanggar, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunkan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," jelasnya.
Ade Ary menambahkan, Operasi Keselamatan Jaya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.
Operasi Keselamatan Jaya 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri, namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat.
"Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024 berlangsung petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pelanggar sebanyak 27.983 teguran," pungkasnya.
(Arief Setyadi )