Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meresahkan Pengendara Lain, Pemotor Santuy Kembali Ditilang, Motor Ditahan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |11:14 WIB
Meresahkan Pengendara Lain, Pemotor <i>Santuy</i> Kembali Ditilang, Motor Ditahan
Pemotor santuy kembali ditilang/Foto: Ig
A
A
A

 

DEPOK - Pemotor Honda Vario yang kerap freestyle 'santuy' meresahkan pengendara di Kota Depok, Jawa Barat kembali dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Metro Depok di Jalan Raya Margonda. Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra pada Kamis (2/11/2023).

"Ditilang, bukan ditangkap," ujar Multazam.

 BACA JUGA:

Multazam juga menyebut pihaknya menindak tegas pengendara yang kerap kali freestyle berujung meresahkan pengendara lainnya itu dilakukan penahanan sepeda motor. "Motor kita amankan," ungkapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi pengendara 'santuy' kendarai motor sambil rebahan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat. Adapun aksi pemotor itu terjadi dari arah Jakarta menuju Depok melalui Jalan Raya Margonda.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement