OGAN ILIR - Dadang (38), seorang suami di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi usai meninju wajah istrinya sendiri sampai babak belur, Rabu (20/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2023 lalu, sekitar pukul 23.55 WIB.
"Saat itu, pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur," katanya.
Selanjutnya pelaku saat melihat istrinya berbaring, lantas membangunkannya dan merayu mengajak korban untuk melakukan hubungan badan sembari memegang area sensitif istrinya itu. Tapi permintaan itu ditolak korban.
"Alasan korban menolak karena merasa lesu dan kondisi badannya yang sedang tidak sehat," katanya.
Selanjutnya, keduanya sempat terlibat cekcok mulut, hingga Dadang yang emosi karena penolakan tersebut langsung meninju wajah korban hingga pelipis matanya berdarah.
"Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku sempat pergi dari rumah," katanya.
Dikatakan Ilham, kedua pihak awalnya mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Namun, tidak menemui titik terang terlebih korban mengaku sebelumnya juga sudah pernah dianiaya oleh pelaku. Hingga akhirnya korban memutuskan melapor kasus ini ke polisi.
"Setelah menerima laporan petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.