Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Giffar Rivana , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2024 |21:23 WIB
 Besok, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan calon (paslon) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengungkapkan besok, Sabtu (23/3/2024) pihaknya akan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftar Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam sengketa pilpres 2024.

"Itu jam 16.00 WIB perkiraan kita sudah sampai di MK," kata Finsen saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (22/3/2024) malam.

Finsen melanjutkan, dalam pengajuan sengketa pilpres yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud fokus pada kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Sehingga, tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud meminta supaya putusan yang dihasilkan MK agar mendiskualifikasi paslon 02 yakni Prabowo-Gibran.

"Jadi kita mendalilkan itu karena kita melihat dalam undang-undang pemilu kita, itu masih terdapat kekosongan hukum berkaitan dengan TSM itu. Dari kekosongan hukum itulah kita berharap hakim Mahkamah Konstitusi mengambil satu putusan yang bisa mendiskualifikasikan paslon 02., kira-kira begitu," jelas Finsen.

"Kemudian, dilakukan pemilu ulang, atau pemungutan suara ulang seluruh Indonesia," tambah dia.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement