Untuk itu, Todung meminta kepada seluruh pihak untuk daoat melindungi para saksi yang akan bersidang di MK.
"Saya minta semua pihak untuk bekerja sama melindungi saksi. Kami akan menjaga saksi kami tentunya," tandasnya.
Sekedar informasi, permohonan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah diterima dengan nomor 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024.
Adapun petitum mereka ingin agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.
(Khafid Mardiyansyah)