Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024

Giffar Rivana , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |18:15 WIB
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres pada 27 Maret 2024
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 273 pengajuan sengketa pemilu 2024. Perkara tersebut dibagi menjadi tiga gugatan yakni Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pilpres sebanyak dua perkara, 12 perkara untuk DPD RI, dan 259 perkara DPRD/DPR.

Data tersebut diperoleh dari laman resmi mkri.id, yang dilihat MNC Portal Indonesia pukul 18.00 WIB, Minggi (24/3/2024).

Sebagai informasi, sidang gugatan PHPU sendiri akan dimulai pada Senin (25/3/2024). Untuk sidang gugatan pilpres, akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai sejak 25 Maret hingga 22 April 2024 hitungan hari kerja.

Hingga saat ini, MK telah resmi menutup pendaftaran PHPU, sejak Sabtu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB untuk sengketa pilpres, sedangkan untuk sengketa pileg ditutup dua jam sebelumnya yakni pada pukul 22.19 WIB.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement