Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Todung: Pilpres 2024 Hanya Menjadi Teatrikal Belaka Akibat Dugaan Nepotisme Jokowi

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |15:54 WIB
Todung: Pilpres 2024 Hanya Menjadi Teatrikal Belaka Akibat Dugaan Nepotisme Jokowi
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 03 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya menjadi teatrikal belaka. Penyebabnya, banyak pelanggaran termasuk adanya dugaan nepotisme oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2024 dilakukan begitu rapi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang pada akhirnya membuat Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka,” kata Todung pada sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, Todung mengatakan bahwa tercatat ribuan pelanggaran pemilihan umum pada tahap pra pemilihan yang sangat serius dan pasti mempengaruhi perilaku pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.

Dia mengatakan pelanggaran yang terjadi mencakup intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun kepala desa, politisasi bantuan sosial, blackmail campaign dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.

“Seluruhnya bersumber dari satu hal, adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dalam 1 putaran,” ujar Todung.

“Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa semua ini dilakukan? Jawabannya, sekali lagi, hanya satu memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dalam 1 putaran,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Todung mengatakan ketika semua pelanggaran yang tercatat ditambah dengan jumlah pelanggaran yang dicatat oleh pemantau pemilu termasuk masyarakat sipil (civil society) maka akan terang benderang bahwa Pilpres 2024 ini adalah pemilihan umum terburuk sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia.

“Karena magnitude pelanggaran yang begitu terstruktur, sistematis dan masif maka sangat beralasan kalau MK RI memutuskan diadakannya pemungutan suara ulang karena hanya hal inilah yang mampu memulihkan kembali integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden di bumi tanah air Indonesia,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement