Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Ibu Muda Ini Buang Bayinya karena Hubungan Tak Direstui Orangtua

Sholahudin , Jurnalis-Senin, 15 April 2024 |17:05 WIB
Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi, Ibu Muda Ini Buang Bayinya karena Hubungan Tak Direstui Orangtua
A
A
A

"Sehari-hari seperti tak terlihat hamil karena badan pelaku besar sehingga bisa menutupi proses kehamilan dan melahirkan sendiri," kata Kapolres Mojokerto, Ihram Kustarto.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan, baju luar dan baju dalam yang terdapat bercak darah, selain itu polisi yang menggeledah rumah pelaku menemukan hasil tes pack yang menyatakan bahwa pelaku hamil.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 305 KUHP dan atau pasal 307 dan undang-undang perlindungan anak nomer 35 tahun 2014/ dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement