Gidion mengatakan berdasarkan keterangan tersangka, korban sempat dilakukan pertolongan pertama dengan berupaya mengeluarkan lidah. Namun tindakan itu justru menutup saluran pernapasan korban dan akhirnya meninggal dunia.
"Dilakukan pertolongan dan dipindahkan ke satu tempat, kelas, di sebelah toilet. Kemudian, sebelum dipindahkan ke toilet dilakukan upaya penyelamatan, menurut tersangka nih ya, penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan bahwa tersangka TRS sangat panik ketika melihat korban tumbang usai dipukulinya.
"Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (taruna) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Hady.
Polisi sudah memeriksa 36 orang terkait kasus ini mulai dari taruna, pengasuh, dokter, hingga para ahli.
(Salman Mardira)