Apalagi di setiap minimarket ada tulisan parkir gratis, namun masih ada juru parkir. Maka tidak boleh ada paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo buka suara soal keluhan warga dan netizen terkait juru parkir liar yang memaksa meminta uang di lokasi minimarket yang seharusnya gratis.
"Terkait parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free atau gratis," katanya.
Dari pihak pengelola minimarket selama ini juga sudah memberikan pengumuman bahwa parkir di minimarket gratis.
"Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut. Tapi, ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan karena memang free. Mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada pungutan," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.