Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Dalam Lemari Ditangkap, Begini Kronologinya

Abdul Rohman , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2024 |15:27 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik Dalam Lemari Ditangkap, Begini Kronologinya
Pembunuh Wanita Cantik di Cirebon/Foto: MNC Portal
A
A
A

“Setelah korban meninggal dunia, pelaku memasukkan korban ke dalam lemari. Yang kemudian melarikan diri dengan membawa barang berharga milik korban. Pelaku juga, berniat menjual HP korban, tapi belum sempat terjual, “ulasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya dua buah telepon genggam milik korban serta sejumlah barang yang digunakan oleh korban saat berada di lokasi kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 338 KUH Pidana, dengan hukuman maksimal 15 tahun dalam kurungan penjara, “tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement