MALANG - Seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), kepengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pelaku diamankan oleh tim Saber Pungli Kabupaten Malang dalam operasi tangkap tangan
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan, adanya operasi tangan tersebut. Dimana oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Malang itu diamankan di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Malang.
"Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang," ujar Gandha saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024) di Mapolres Malang.
Pada tindakan OTT itu disebutkan Gandha, Da dua orang diamankan petugas. Mereka salahnya merupakan tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, serta satu orang calo.
"Satu orang honorer berinisial D dan satu orang calo berinisial D diamankan," sebutnya.
Gandha menambahkan, bila OTT ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pungutan dalam kepengurusan KTP. Dimana para pemohon dipatok biaya Rp 150 ribu, dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.
Dalam modusnya, pegawai kontrak (honorer) yang membidangi permohonan KTP, juga melibatkan calo dalam mencari calon korban. Dari calo yang tertangkap awal inilah, kasus pungli ini akhirnya terbongkar.